Kartu Peserta Ujian
Kartu peserta ujian dicetak/diprint berwarna oleh calon peserta Ujian (ukuran standar) dan tidak diperkecil.
Jadwal Ujian
Tanggal Ujian : Minggu, 2 Juli 2017
Lokasi Ujian : Gedung A dan Gedung B Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, Jl. Veteran Malang
Tata Tertib Ujian dan Jadwal Setiap Level
– Peserta hadir di lokasi ujian pukul 08:30 WIB. – Peserta membawa kartu peserta ujian. – Peserta membawa alat tulis (pensil 2B, pulpen, penghapus, dan rautan pensil). – Peserta wajib membawa kartu tanda pengenal KTP, SIM, KTM, atau kartu pelajar untuk dicocokkan dengan kartu peserta ujian. – Peserta ujian harus berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaos oblong dan sandal). – Peserta tidak diperkenankan menggunakan kamus, kamus elektronik, telepon genggam pada saat ujian berlangsung. – Peserta wajib mematikan telepon genggam (HP) atau jam alarm selama ujian. – Selain ujian “pendengaran” peserta diperbolehkan masuk ruang ujian, paling lambat 10 menit setelah ujian dimulai. – Pada bagian ujian “pendengaran” tidak seorangpun diperbolehkan memasuki ruang ujian jika CD/ Kaset tape telah dinyalakan.Jadwal Ujian Setiap Level
Level |
Waktu tibadi lokasi Ujian |
Pengetahuan bahasa/Wacana |
Pendengaran |
N1
|
08:30–09:35 WIB |
10:00–11:50 WIB (110min) |
12:10-13:10 WIB (60min) |
N2
|
08:30–09:35 WIB |
10:00–11:50 WIB (105min) |
12:10-13:00 WIB (50min) |
Level |
Waktu tibadi lokasi Ujian |
Pengetahuan bahasa(PerbendaharaanKata) |
Pengetahuan bahasa(Tata bahasa, Wacana) |
Pendengaran |
N3
|
08:30–09:35 WIB |
10:00-10:30 WIB (30min) |
10:45-11:55 WIB (70min) |
12:10-12:50 WIB (40min) |
N4
|
08:30–09:35 WIB |
10:00-10:30 WIB (30min) |
10:50-11:50 WIB (60min) |
12:10-12:45 WIB (35min) |
N5
|
08:30–09:35 WIB |
10:00-10:25 WIB (25min) |
10:45-11:35 WIB (50min) |
12:10-12:40 WIB (30min) |
PELANGGARAN
Hasil ujian akan dibatalkan apabila peserta melakukan pelanggaran berikut ini:
- Peserta yang mana telepon genggam atau jam alarmnya mengeluarkan bunyi atau getar pada saat ujian sedang berlangsung.
- Peserta yang memberikan jawaban kepada peserta lain, atau meminta jawaban dari peserta lain, atau peserta yang menggunakan kamus, buku pelajaran, kertas contekan, mobile phone atau sebelumnya menuliskan jawaban ujian di meja atau pada alat tulis yang mereka gunakan.
- Peserta yang diketahui mengerjakan ujian untuk orang lain, atau meminta orang lain untuk mengerjakan ujiannya, atau identitasnya tidak jelas/ tidak bisa dibuktikan karena menggunakan ID palsu atau karena alasan lain.
- Peserta yang tidak mematuhi instruksi yang telah dijelaskan oleh Pengawas.
- Peserta yang membawa Lembar Soal atau Lembar Jawaban keluar dari ruang ujian, atau mengambil foto/gambar atas Lembar Soal dan/atau Lembar Jawaban, atau membawa isi ujian keluar dari ruang ujian dengan cara meng-copy atau merekam.
- Peserta yang mengganggu peserta lain dalam bentuk apapaun.
- Peserta yang memperlihatkan kepada umum isi dari Lembar Soal atau jawaban ujian atau isi rekaman Soal Ujian Pendengaran melalui internet atau alat-alat komunikasi lainnya.
- Peserta yang bekerjasama dengan seseorang melakukan pelanggaran (2), (3), (5), (6) atau (7) tersebut di atas.