Malang, Jawa Timur,
Program Studi Sastra Jepang, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya berhasil mengonversi status “Akreditasi A” menjadi “Unggul”. Status peringkat “Akreditasi Unggul” tersebut dinyatakan melalui SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR DEWAN EKSEKUTIF BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI, SK Nomor: 395/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/II/2023 tentang Konversi Peringkat Akreditasi Program Studi Sastra Jepang pada Program Sarjana Universitas Brawijaya, Kota Malang, yang ditandatangani oleh Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.
Status Akreditasi Unggul Prodi Sastra Jepang FIB UB tersebut berlaku mulai tanggal 07 Februari 2023 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2027.
Prodi Sastra Jepang sendiri sebelumnya telah mendapatkan status Akreditasi A pada 16 Agustus 2022 yang lalu. Diharapkan, dengan mengonversi status Akreditasi A menjadi status Akreditasi Unggul ini, Sastra Jepang FIB UB dapat semakin meningkatkan kualitas mutu khususnya di bidang Ilmu Bahasa (Linguistik), Kajian Sastra, dan Kajian Budaya Jepang.
Diharapkan pula, status Akreditasi Unggul ini mendorong civitas academica Sastra Jepang FIB UB, khususnya para mahasiswa, semakin bersemangat dan giat dalam mengembangkan diri di bidang Ilmu Humaniora, dan hasil yang dicapai dapat berfaedah bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.
Download Sertifikat Akreditasi Unggul PS Sastra Jepang
(ngr)