Kurikulum 2020 akan Direvisi,
Nama Prodi dan Distribusi Mata Kuliah akan Disesuaikan
Pada tanggal 7-10 Agustus 2023 Program Studi Sastra Jepang mengadakan rapat kurikulum. Agendanya adalah review kurikulum secara tahunan seperti CPL/ ILO dan CPMK/ Learning Outcome dan metode pembelajaran serta persiapan revisi kurikulum pada tahun 2024 yang di antaranya membahas rekomendasi AQAS mengenai penggantian nama program studi, penambahan matakuliah sastra, budaya, dan linguistik, dan matakuliah pilihan, serta perubahan atau penambahan materi beberapa matakuliah dari hasil benchmarking kurikulum dengan kampus lain.

Review pada CPL/ ILO dan CPMK/ Learning Outcome dilakukan terutama pada matakuliah skill untuk merespon rekomendasi AQAS yaitu meningkatkan target kemampuan bahasa mahasiswa dari yang setara JLPT N3 menjadi setara dengan JLPT N2. Untuk menjawab hal ini, selain merubah target CPMK setiap matakuliah skill bahasa Jepang, juga dilakukan upaya-upaya lainnya, seperti melalui tutorial soal-soal JLPT yang dimasukkan di beberapa pertemuan di setiap matakuliah skill bahasa, lewat praktikum, dan benkyokai N2 untuk mahasiswa. Praktikum yang saat ini hanya ada di matakuliah Bunpo 1, Bunpo 2, Moji Goi 1, dan Moji Goi 2, akan ditambah lagi di kurikulum yang baru nanti pada matakuliah Chokai-Kaiwa dan Dokkai. Setiap praktikum berlaku 1 SKS tersebut akan memasukkan pula di dalamnya materi pengayaan untuk soal-soal JLPT.
Metode pembelajaran juga mengalami penyesuaian pada revisi kurikulum tahunan kali ini. Banyak matakuliah, terutama matakuliah konten yang diubah metodenya menjadi kelas kolaboratif. Penerapan project based atau case based diterapkan di semua matakuliah konten dan hasil project akan diarsipkan dalam web prodi atau melalui platform media sosial.
Setelah melalui diskusi panjang mengenai perubahan nama program studi, maka diputuskan bahwa nama program studi akan diubah sehingga hal ini berimplikasi pula pada distribusi matakuliah. Sebelumnya, AQAS merekomendasikan untuk merubah nama program studi menjadi Japanese Language and Cultural Studies, namun karena terdapat aturan nama perguruan tinggi yang diatur oleh Kemendikbudristek, maka nama program studi akan diubah sesuai nomenklatur menjadi Japanese Language and Culture (Bahasa dan Kebudayaan Jepang). Perubahan nama ini sudah diajukan oleh Fakultas ke Universitas, dan saat ini program studi menunggu keputusan dari Kemendikbudristek terkait perubahan nama program studi.

Dengan adanya perubahan nama prodi, distribusi matakuliah prodi juga mengalami penyesuaian. Matakuliah baru akan ditambahkan pada tahun ajaran baru untuk kurikulum di 2024 ini. Berdasarkan kurikulum 2020, matakuliah wajib sebanyak 12%, matakuliah Linguistik 12%, matakuliah Budaya 15%, matakuliah Sastra 8%, matakuliah Skill Bahasa Jepang 27%, dan matakuliah Pilihan 26%. Pada kurikulum yang baru nanti distribusinya akan berubahan, yaitu matakuliah Wajib 12%, matakuliah Linguistik 11%, matakuliah Budaya 18%, matakuliah Sastra 10%, matakuliah Skill Bahasa Jepang 22%, dan matakuliah Pilihan 27%. Agar sesuai dengan nama Prodi, pada kurikulum baru, persentase tiap konsentrasi matakuliah lebih diratakan besarnya.
Selain merubah prosentase distribusi mata kuliah, besaran SKS (Sistem Kredit Semester) pada beberapa mata kuliah juga turut disesuaikan, terutama pada matakuliah berpraktikum. Kemudian dari hasil masukan benchmarking kurikulum, nama beberapa mata kuliah akan diganti dan ditambahkan materi baru. Dari hasil benchmarking kurikulum dengan University of Queensland, nama matakuliah Penerjemahan II akan diganti Indonesia/Japanese Interpreting and Translation dan penambahan materi interpreting. Hasil benchmarking kurikulum dengan Kochi University, pada kurikulum baru nanti akan ditambahkan matakuliah pilihan Evaluasi Pengajaran Bahasa Jepang untuk mengakomodasi mahasiswa yang berminat pada matakuliah pengajaran bahasa Jepang. Dengan perubahan ini, Program Studi Sastra Jepang berkomitmen untuk tetap memberikan kualitas pendidikan yang terbaik kepada para mahasiswanya.
(anna)